Renungan harian
Minggu, 18 Oktober 2026
Salah Tempat
Yehezkiel 45; 1 Timotius 1:5
"Ini adalah bagian yang kudus dari tanah itu dan menjadi tempat bagi imam-imam yang menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus, yang datang mendekat untuk melayani TUHAN. Itulah tempat perumahan mereka dan menjadi daerah kudus untuk tempat kudus." (Yehezkiel 45:4)
Pernah terjadi dalam perjalanan pelayanan saya dengan menggunakan jasa kereta api, ada dua penumpang di depan saya bersitegang memperebutkan satu kursi bernomor yang sama dengan tiket yang mereka miliki. Saya pikir, bagaimana ini bisa terjadi? Setelah petugas dari kereta api datang barulah jelas duduk permasalahannya. Ternyata walaupun nomornya sama tetapi salah satu tiket tersebut berada di gerbong kereta yang lain.
Demikian juga pernah terjadi satu waktu Tuhan memisahkan mana yang menjadi milik pusaka imam yang melayani Tuhan di dalam Bait Sucinya yang kudus. Juga diatur mana yang menjadi tugas umat Tuhan dan tanggung jawab raja terhadap rakyatnya. Turut juga diatur mengenai persembahan dan hari-hari raya. Apa maksud dari semua hal itu? Tentunya agar tidak terjadi salah tempat dalam menyikapi mana yang menjadi hak, milik pusaka dan kewajiban. Sehingga bangsa Israel tidak mengulangi kesalahan sama yang membuat mereka menjadi orang buangan di negeri orang.
Masalah hak dan kewajiban dalam pelayanan di beberapa gereja tertentu kadangkala menjadi masalah yang krusial dan pelik serta tidak dapat diselesaikan dengan baik. Mengapa? Karena belum adanya pengaturan yang jelas untuk itu.
Seorang hamba Tuhan yang ingin pensiun dari penggembalaannya satu waktu pernah berniat menjual gereja yang dia gembalakan kepada siapa saja yang berminat untuk membeli dan meneruskan pelayanannya. Lho kok bisa gereja dijual? Karena walaupun memang gereja itu adalah hasil swadaya jemaat, dia merasa punya andil mutlak dalam upaya untuk mendirikan gereja tersebut. Sehingga siapa saja yang ingin menggantikan dia sebagai gembala harus membayar ganti rugi sekedar mengharapkan deposito untuk pensiun di hari tua. Apakah tindakannya salah? Tidak jelas juga. Karena organisasi gerejanya tidak mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masalah seperti itu dalam aturan tata gereja mereka.
Renungan: Tuhan memberikan pengaturan manajemen hak dan kewajiban para imam dengan maksud menjaga kemurnian hati nurani mereka dalam melayani umat dan memberikan masa depan yang jelas sehingga mereka tidak perlu kuatir akan hari esok keluarganya.
Lebih baik menjadi pengusaha yang berhati pendeta daripada menjadi pendeta yang berhati pengusaha.

